KLH Selesaikan 86% Sanksi Administratif dengan Sukses
, Jakarta – UPST Dinas Lingkungan Hidup Jakarta yang bertanggung jawab atas Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu berperan sebagai manajer dalam hal ini. TPST Bantargebang menegaskan sudah mengikuti sebagian besar Sanksi Administratif Wajib Pemerintahan yang diberlakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup…
Baca Lebih Lanjut