KLH Tetapkan Pengelola TPST Bantargebang Dalam Persidangan karena Melanggar Sanksi Administratif
, Jakarta – Kementerian Lingkungan Hidup ( KLH Melakukan penanganan hukum secara pidana terhadap Unit Pengelolaan Sampah Terpadu (UPST) dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, penyedia layanan untuk Tempat Pengolahan Sampah Terpadu tersebut. TPST Bantargebang Proses hukum ini…
Baca Lebih Lanjut