Satgas Damai Cartenz Tangkap Pelaku Pembunuhan Brutal di Nabire!
Satgas Damai Cartenz Tangkap Pelaku Pembunuhan Dua Polisi di Nabire
Satgas Damai Cartenz tangkap pelaku pembunuhan dua polisi di Nabire… operasi pengejaran intens membuahkan hasil mengejutkan…
Petugas Satgas Damai Cartenz Tangkap Pelaku Pembunuhan Dua Polisi di Nabire dalam sebuah operasi gabungan yang dramatis pada Senin pagi (18/8). Pelaku, yang disebut sebagai bagian dari kelompok kriminal bersenjata (KKB), ditangkap tanpa perlawanan. Siapa sebenarnya pelaku? Apa motifnya? Bagaimana proses penangkapan dilakukan? Temukan jawabannya dalam laporan mendalam berikut ini.
Latar Belakang Kejadian: Dua Polisi Gugur di Nabire
Kejadian tragis menimpa dua personel kepolisian yang menjadi korban serangan brutal di Kabupaten Nabire, Papua Tengah. Mereka disergap secara tiba-tiba oleh pelaku yang diduga merupakan anggota KKB saat menjalankan tugas patroli pengamanan wilayah rawan.
Insiden ini memicu duka mendalam di kalangan institusi Polri dan masyarakat Papua. Reaksi keras juga datang dari berbagai pihak yang menuntut penegakan hukum tegas terhadap pelaku kekerasan terhadap aparat negara.
Operasi Satgas Damai Cartenz Dimulai
Menindaklanjuti kejadian tersebut, Satgas Damai Cartenz, satuan gabungan yang fokus menangani konflik bersenjata di Papua, langsung melakukan penyisiran wilayah. Berbekal informasi intelijen, tim berhasil melacak keberadaan pelaku di wilayah Distrik Uwapa.
Operasi dilakukan secara senyap namun terkoordinasi. Petugas mengedepankan prinsip profesionalisme dan prosedur hukum saat melakukan penangkapan agar tidak memicu konflik lanjutan di masyarakat.
Identitas Pelaku dan Kronologi Penangkapan
Pelaku diketahui berinisial AK, pria berusia sekitar 30-an, yang disebut merupakan simpatisan kelompok bersenjata lokal. Ia ditangkap saat berada di sebuah gubuk di pedalaman Nabire, dan sempat mencoba melarikan diri namun berhasil dibekuk tanpa perlawanan berarti.
Dalam keterangannya, Kapolda Papua menyebut bahwa AK telah dipantau selama lebih dari dua minggu sebelum akhirnya ditangkap. Penangkapan ini menjadi tonggak penting dalam menekan laju aksi kekerasan di wilayah rawan Papua Tengah.
Pernyataan Resmi Pihak Kepolisian
“Penangkapan ini adalah bukti keseriusan kami dalam menegakkan hukum di tanah Papua,” ujar Kombes Faizal Rahmadani, Komandan Operasi Damai Cartenz. Ia menambahkan bahwa pelaku akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, termasuk dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dan kepemilikan senjata ilegal.
Kombes Faizal juga mengapresiasi peran masyarakat yang memberikan informasi penting dalam proses pengejaran ini. “Kami tidak bisa bekerja sendiri, masyarakat adalah mata dan telinga kami,” tambahnya.
Reaksi Masyarakat dan Tokoh Lokal
Penangkapan ini disambut baik oleh berbagai tokoh adat dan agama di Nabire. Mereka berharap tindakan tegas namun terukur seperti ini bisa memberikan efek jera dan mengembalikan rasa aman masyarakat.
Salah satu tokoh gereja lokal, Pdt. Marthen Kobogau, menyatakan: “Kami tidak ingin lagi melihat darah tertumpah di tanah ini. Biarkan hukum bekerja, dan damai kembali pulih.”
Analisis Hukum: Pasal dan Potensi Hukuman
Pelaku pembunuhan terhadap aparat negara dapat dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup. Selain itu, kepemilikan senjata api ilegal juga dapat dijerat UU Darurat No. 12 Tahun 1951.
Kombinasi pasal ini menjadi dasar hukum yang kuat untuk menjerat pelaku dengan sanksi maksimal yang diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku-pelaku lainnya.
Dampak Penangkapan terhadap Situasi Keamanan
Pasca penangkapan, situasi di Nabire terpantau kondusif. Masyarakat kembali menjalankan aktivitas seperti biasa. Meski begitu, aparat keamanan masih memperketat penjagaan di beberapa titik rawan untuk mengantisipasi aksi balasan dari kelompok simpatisan.
Satgas Damai Cartenz juga meningkatkan patroli di perbatasan kabupaten dan pegunungan yang sering menjadi tempat persembunyian kelompok bersenjata.
Data dan Statistik: Aksi Kekerasan di Papua
Menurut data Komnas HAM, dalam 3 tahun terakhir telah terjadi lebih dari 70 kasus kekerasan bersenjata di Papua, dengan korban terbanyak adalah aparat keamanan dan warga sipil. Tahun 2025 mencatatkan 12 kasus pembunuhan terhadap aparat, dua di antaranya terjadi di Nabire.
Tren ini menunjukkan urgensi tindakan cepat dan terukur seperti yang dilakukan Satgas Damai Cartenz untuk menjaga stabilitas nasional di wilayah timur Indonesia.
Update Timeline Insiden
-
14 Agustus 2025: Dua polisi tewas ditembak di Nabire
-
15–17 Agustus: Satgas Damai Cartenz lakukan penyisiran
-
18 Agustus: Pelaku AK ditangkap di Distrik Uwapa
-
19 Agustus: Konferensi pers oleh Kombes Faizal Rahmadani
-
20 Agustus: Proses hukum pelaku dimulai
Penangkapan ini seharusnya menjadi momen refleksi bagi kita semua. Peran masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan bersama. Jangan takut untuk melapor jika melihat tanda-tanda aktivitas mencurigakan.
Kita juga perlu terus mendukung upaya Satgas Damai Cartenz dan aparat keamanan lainnya untuk menegakkan hukum, menjaga keutuhan NKRI, dan memastikan bahwa Papua adalah tanah damai, bukan ladang konflik.
Kasus Satgas Damai Cartenz Tangkap Pelaku Pembunuhan Dua Polisi di Nabire adalah simbol perlawanan negara terhadap aksi kekerasan yang mengancam nyawa aparat dan masyarakat. Artikel ini telah membahas secara mendalam dari kronologi, identitas pelaku, proses penangkapan, aspek hukum, reaksi publik, hingga dampak sosial dan keamanan wilayah.
Dengan adanya penangkapan ini, diharapkan situasi di Papua, khususnya Nabire, dapat kembali kondusif. Mari kita semua menjadi bagian dari solusi, menjaga keamanan, dan membangun ruang damai yang layak untuk generasi mendatang.
-Pasukan PBB dalam operasi perdamaian Cartenz menangkap satu anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Kabupaten Nabire, Papua, pada hari Rabu (20/8). Anggota KKB itu adalah Siprianus Weya. Ia termasuk salah satu bawahan dari Aibon Kogoya yang dikenal juga dengan nama Daniel Kogoya.
Kepala Operasi Damai Cartenz, Letnan Kolonel Polisi Faizal Ramadhani, memberikan pernyataan langsung tentang penangkapan itu. Ia menjelaskan bahwa Siprianus Weya tersangkut dalam perkara pembunuhan terhadap Briptu Arif Maulana dan Bripda Nelson Runaki di Nabire.
Siprianus Weya bertugas sebagai dokumen dari tindakan KKB Aibon Kogoya dalam kejadian tembak-menembak di Kilometer 128 Distrik Siriwo pada tanggal 13 Agustus 2025. Perekaman pernyataan pendirian kelompok itu dilakukan dengan menggunakan handphone yang sekarang telah disita oleh aparat kepolisian sebagai alat bukti.
Selain Siprianus Weya, aparat kepolisian telah menangkap lima individu lainnya. Mereka adalah Jemi Mirip, Botanus Agimbau, Meinus Mirip, Yupinus Weya, serta Melianus Mirip. Barang bukti yang berhasil disita oleh Tim Operasional Kemanjadian Cartenz dari para tersangka antara lain jas, noken, handphone, maupun alat-alat keperluan pribadi.
Satgas Damai Cartenz Tangkap Pelaku Pembunuhan Dua Polisi di Nabire
“Didapatkan hasil pemeriksaan bahwa Siprianus Weya adalah anggota dari divisi media KKB Kodap III D Dulla, yang beroperasi di area kabupaten Intan Jaya sampai kabupaten Paniai,” jelas Brigjen Faizal.
“Ia juga dikaitkan dengan tindakan tembak-menembak yang menyebabkan kematian dua personel polisi serta pencurian dua senjata api dari korban,” tambahnya.
Di sisi lain, Kabag Humas Operasi Damai Cartenz Komisaris Besar Yusuf Sutejo mengajak warga untuk tidak mudah dipengaruhi serta senantiasa menjaga ketertiban di lingkungan tempat tinggal mereka. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penangkapan terhadap para pelaku tindakan melawan hukum di Provinsi Papua.
Atau:
Sebagai informasi tambahan, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Operasi Damai Cartenz Kombes Yusuf Sutejo menyampaikan pesan kepada masyarakat agar tidak cepat tersulut emosi dan selalu menjaga kondusivitas di sekitar rumah masing-masing. Pernyataannya juga mencerminkan komitmen timnya dalam menangani setiap pelanggaran hukum yang terjadi di Papua.
Atau:
Dalam waktu bersamaan, Kepala Satuan Tugas Humas Operasi Damai Cartenz, Kombes Yusuf Sutejo, berharap masyarakat bisa tetap tenang dan menjaga kenyamanan di daerah masing-masing. Dirinya menjamin bahwa upaya penangkapan pelaku pembuat gangguan hukum di wilayah Papua akan terus dilakukan secara intensif.
“Kami memanggil seluruh warga Kabupaten Nabire agar tidak cepat tertipu dengan berita-berita yang salah dan senantiasa menjaga suasana ketertiban serta keamanan tetap stabil. Serahkan sepenuhnya proses penerapan hukum kepada Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz dan petugas polisi,” ujar Yusuf.