Bansos Lansia Tahap 2: Rincian Jadwal, Dana, dan Syarat Untuk Penerima Mulai Juni 2025

Bansos Lansia Tahap 2: Rincian Jadwal, Dana, dan Syarat Untuk Penerima Mulai Juni 2025


PR NTT –

Pemerintah Indonesia terus menunjukkan kesetiaannya untuk meningkatkan kesejahteraan golongan berisiko, seperti lanjut usia yang sudah tidak mendapatkan pendapatan rutin.

Salah satu contoh dari upaya itu terwujud dalam bentuk program bantuan sosial (bansos) khusus untuk para lansia, dengan tujuan mendukung pemenuhan keperluan pokok bagi kaum lanjut usia yang berada di bawah garis kemiskinan.


Apa Itu Bansos Lansia?

Program bansos untuk lansia adalah bantuan finansial berupa uang tunai yang disalurkan oleh pemerintah kepada orang tua yang sudah mencapai batas umur tertentu dan memenuhi kriteria. Selain membantu dalam hal ekonomi, ini juga menunjukkan perhatian negara pada mereka yang tinggal sebatang kara atau kurang menerima dukungan dari anggota keluarganya.

Jadwal Pencairan Tahap 2

Pada tahun 2025, pihak berwenang telah mengatur agar ada empat distribusi bantuan sosial bagi orang lanjut usia dalam setahun. Kita saat ini sedang menjalani Tahap 2, yaitu periode dari April sampai Juni 2025. Orang tua yang belum mendapatkan dukungan mereka pada bulan April masih memiliki peluang untuk melakukan klaimnya di bulan Mei atau Juni nanti.

Pembayaran akan dicairkan per tahap, oleh karena itu diharapkan kepada masyarakat agar bersabar dan teratur untuk mengecek status bantuan mereka secara daring.

Dalam setiap tahap penyaluran, penerima bansos lansia akan mendapatkan Rp600.000. Dengan total empat tahap selama setahun, maka bantuan yang diterima mencapai Rp2.400.000 per orang per tahun.

Angka ini telah disesuaikan dengan kebutuhan dasar lansia, dan tetap mengacu pada kebijakan dari Kementerian Sosial.

Langkah-Langkah Memeriksa Kelayakan Menerima Bantuan Sosial untuk Lanjut Usia

Agar bisa mengecek apakah Anda ataupun keluarga Anda termasuk dalam daftar penerima bantuan, lakukan tahapan-tahapannya seperti di bawah ini:

  • Akses situs resmi:
    https://cekbansos.kemensos.go.id
  • Lengkapi informasi pribadi Anda meliputi nama lengkap, alamat berdasarkan KTP, serta nomor induk kependudukan (NIK).
  • Klik tombol “Cari Data”.
  • Sistem akan menampilkan informasi status penerimaan bansos Anda.
  • Pastikan data yang dimasukkan sesuai dengan yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Syarat untuk Menjadi Penerima Bansos Lansia

Untuk bisa mendapatkan bantuan sosial bagi lansia, para calon penerima wajib memenuhi beberapa syarat seperti yang tercantum di bawah ini:


1. Setidaknya Berumur 60 Tahun atau Lebih

Acara ini ditujukan untuk masyarakat senior yang berusia setidaknya 60 tahun. Namun, beberapa daerah dapat mengatur batas umur minimum yang lebih tinggi sesuai dengan peraturan lokal mereka.


2. Warga Negara Indonesia

Penerima bantuan wajib memiliki status WNI dengan dokumen resmi seperti KTP dan terdaftar di dalam Kartu Keluarga.


3. Terdaftar dalam DTKS

Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi basis utama penyaluran bansos. Lansia yang belum terdaftar disarankan segera mengurus ke Dinas Sosial setempat.


4. Asli Dari Latar Belakang Keluarga Kurang Mampu

Dukungan diberikan terutama kepada orang-orang yang belum mempunyai pendapatan stabil atau berada di bawah batas kemiskinan.


5. Saat Ini Tidak Menggunakan Bentuk Bantuan Lainnya

Agar terhindar dari duplikasi bantuan, biasanya bantuan sosial untuk lansia tidak diberikan kepada mereka yang sudah menerima manfaat dari program dukungan lain seperti BLT UMKM atau subsidi upah.


6. Mempunyai Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

KKS merupakan salah satu dokumen vital yang dipakai untuk mekanisme penyampaian dana talangan.

Program bansos lansia ini menjadi penyambung harapan bagi banyak warga lanjut usia di Indonesia. Diharapkan dengan pencairan tahap 2 yang berlangsung hingga Juni 2025, para lansia bisa lebih tenang dalam menjalani hari-hari mereka.***

Post Comment