Anggota Densus 88 Tertangkap Setelah Menyelidiki Pengusaha, Pernah Juga Memata-matai Jaksa

AUTOTEKNO, Jakarta – Badan Intelejen Strategis Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (BAIS TNI Diduga menahan seorang anggota Detasemen Khusus Anti-Teror/Debus 88 Polri Briptu FF pada hari Jumat, 25 Juli 2025. Mengacu pada data yang diperoleh Tempo Insiden mulai terjadi ketika Briptu FF mengikuti seorang pengusaha bernamaFYH di kawasan Hotel Borobudur, Jakarta Pusat. Berdasarkan penyelidikan tersebut, ditemukan bahwa FYH bertemu dengan seseorang.

Merasa diamati, FYH selanjutnya melemparkan ponsel milik seorang anggota polisi yang pernah menangkap kegiatan makan siangnya. Setelah itu,FYH diperkirakan berkomunikasi dengan pejabat TNI untuk memberitahukan kejadian pematauan tersebut.

Pejabat tinggi TNI selanjutnya mengirimkan beberapa personel BAIS TNI menuju tempat kejadian. Kira-kira pukul 14.00 WIB, anggota Densus 88 tersebut kemudian ditemani oleh BAIS TNI setelah sebelumnya menjalani pemeriksaan. Personil Densus itu akhirnya dilepaskan beberapa hari berikutnya usai terjadi rapat antara pejabat utama Polri dengan pimpinan BAIS TNI.

Tempo mengirimkan permohonan konfirmasi terkait penahanan tersebut kepada Kepala Bagian Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko. “Saya masih tidak mengetahui,” ujar Truno.

Tindakan verifikasi juga dilakukan terhadap Koordinator Staff Administrasi Kepala BAIS TNI Letkol Enrico Christianto. Namun, pertanyaan yang diajukan oleh Tempo melalui aplikasi pesan instan belum mendapatkan jawaban sampai berita ini disusun.

Kasus penangkapan personel Densus 88 setelah melakukan pengintaian tidak lagi yang pertama kalinya terjadi. Di pertengahan tahun 2024 lalu, seorang anggota Densus 88 ditangani oleh aparat kepolisian militer akibat tindakan memata-matai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus dari Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung), yaitu Febrie Adriansyah.

Ringkasan Anggota Densus 88 Tertangkap Setelah Menyelidiki Jampidsus
Pengarahan Petugas Densus 88 Terjebak Karena Mengawasi Jampidsus
Tinjauan Ulang Kasus Penangkapan Anggota Densus 88 Akibat Pengintaian terhadap Jampidsus
Sekilas Tentang Penangkapan Personel Densus 88 Pasca-Penyelidikan terhadap Jampidsus
Peristiwa Pemanggilan Anggota Densus 88 setelah Melakukan Pantauan terhadap Jampidsus

Dua anggota Densus 88 dikira mengekor Jampidsus Febrie Adriansyah pada hari Minggu, 19 Mei 2024 kira-kira jam 20.00 atau 21.00 WIB. Pada saat itu, Febrie tengah berbuka puasa di sebuah restauran di Cipete, Jakarta Selatan.

Baca Juga:  WPP STREAM Indonesia 2025: Kebijakan Lokal Bersatu dengan Teknologi AI

Berdasarkan sumber Tempo Febri sering mengunjungi sebuah restoran yang menyediakan masakan Perancis untuk makan malam. Dua saksi mata mengungkapkan bahwa salah seorang petugas Densus 88 ketahuan sedang melakukan pengintaian pada acara makan malam milik Jampidsus Febrie Adriansyah.

Seorang petugas Densus 88 pernah menyampaikan keinginannya untuk duduk di lantai dua karena ingin merokok. Akan tetapi, lelaki ini senantiasa menggunakan masker. Saat itu, Febrie sedang berada dalam ruangan VIP di lantai atas yang memiliki dinding kaca. Lelaki yang kemudian diketahui sebagai anggota Densus 88 tersebut terus-menerus memakai maskernya sambil sekali-sekali menghisap rokoknya.

Laki-laki tersebut selanjutnya memperlihatkan perangkat yang diperkirakan sebagai alat rekam kepada ruangan Febrie. Petugas militer TNI yang menjadi penjaga Febrie mulai mencurigai tindakan kedua orang pria tersebut. Pada waktu itu, Febrie dijaga oleh petugas militer TNI berdasarkan dukungan perlindungan dari Kejaksaan Agung Muda Bidang Militer karena Jampidsus tengah menangani perkara korupsi skala besar, misalnya pada sektor pertambangan.

Beberapa pihak yang mengetahui peristiwa itu menceritakan bahwa saat dua personel Densus 88 berlari keluar dari sebuah restoran, salah satunya segera dipanggil oleh aparat militer sedangkan yang lainnya berhasil kabur. Ketika petugas menahan salah satu anggota Densus 88, sumber menjelaskan tidak ada gesekan atau perselisihan terjadi. “Kemungkinannya karena keduanya adalah pegawai tinggi, sehingga tidak ingin memicu keributan,” ujar sumber tersebut.

Setelah meringkus salah satu anggota Densus 88, Febrie selanjutnya berkomunikasi dengan beberapa petinggi lembaga penegak hukum, antara lain Kapolda Bareskrim Mabes Polri Komjen Wahyu Widada, Jaksa Agung ST Burhanuddin, serta Kepala Polisi RI Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Setelah diskusi antara pejabat lembaga penegak hukum, anggota Densus 88 dipanggil oleh Paminal. Akan tetapi, semua informasi yang tersimpan dalam ponsel anggota Densus 88 sudah berhasil dikumpulkan oleh tim Jampidsus.

Baca Juga:  Pramac Tolak Kontrak Toprak Razgatlioglu: Keputusan Resmi Dibantah!

Kepala Unit Komunikasi Hukum Kejaksaan Agung pada masa itu, Ketut Sumedana, menyatakan bahwa personel Densus 88 Anti Teror dari kepolisian benar-benar melakukan pengawasan terhadap Jampidsus Febrie Adriansyah. Akan tetapi, kata Ketut, hal ini telah selesai ditangani oleh kepemimpinan masing-masing lembaga.

“Saya pikir begitu saja, jangan terlalu bertele-tele. Segalanya telah tenang, semua sudah usai,” ujar Ketut di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, yang dilansir oleh Antara , Rabu, 29 Mei 2024.

Kepala Departemen Humas Kepolisian RI pada masa lalu, Inspektur Jenderal Shandi Nugroho, mengungkapkan bahwa anggota yang terlibat dalam pemantauan sudah diperiksa oleh Divisi Profesi dan Perlindungan Polri (Propam).

“Melalui Divisi Propam kami menerima keterangan bahwa personel tersebut telah diperiksa dan tidak menunjukkan adanya kendala,” ujar Shandi dalam konferensi pers yang digelar di Markas Besar Kepolisian RI, 30 Mei 2024.

Selanjutnya mengenai penyelidikan anggota Densus 88 terhadap seorang wirausahaan di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, disinyalir masih berhubungan dengan Jampidsus Febrie Adriansyah. Mengacu pada data yang diperoleh
Tempo
FYH adalah pengelola sebuah kedai kopi yang diperkirakan terkait dengan Febrie dan berada di wilayah Cipete, Jakarta Selatan.

Tempo Pergi ke kafe tersebut pada hari Senin, tanggal 4 Agustus. Dari luar nampaknya tidak begitu besar, tetapi setelah memasuki bagian dalam kafe, ruangan ternyata berbentuk panjang mengarah ke belakang serta memiliki tangga yang menuju lantai kedua. Dekorasi kafe lebih banyak menggunakan nuansa hijau toska dan penempatan sofa memberikan kesan elegan.

Para pedagang sekitar yang tidak ingin menyebutkan identitasnya mengungkapkan bahwa kafe tersebut dimiliki oleh seseorang yang berprofesi sebagai jaksa. “Benar, milik jaksa, tetapi kami tidak mengetahui secara pasti siapa pemiliknya,” katanya pada hari Senin, 4 Agustus 2025. Dua individu lain yang tinggal dekat dengan kafe ini juga memberikan konfirmasi serupa.

Baca Juga:  Dekan Bantu Jaga Keberadaan Fakultas Teknologi Pertanian IPB Meski Ada Perubahan


Vedro Imanuel Girsang, Jihan Ristiyanti, M. Raihan Muzakki, Adil Al Hasan,
dan Sukma Kanthi Nurani

membantu menulis artikel ini ikut serta dalam penyusunan artikel ini
terlibat dalam pembuatan artikel ini
memberikan kontribusi pada penulisan artikel ini
menyumbangkan ide atau tulisan untuk artikel ini
ambil bagian dalam proses penulisan artikel ini
bekerja sama dalam menyusun konten artikel ini
turut berpartisipasi dalam pengarahan isi artikel ini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *